BANGSA ARAB SEBELUM ISLAM
A. PENGANTAR
Sebelum kita mempelajari arah SKI lebih
lanjut, baiklah kita mengetahui dahulu keadaan Dunia Arab mulai dari keadaan
goegrafisnya, keagamaan, social kemasyarakartan, politik, ekonomi dan
kulturalnya sebelum Islam. Sebetulnya, sebelum agama Islam turun di sana, sejarah negeri itu tidak dikenal sama sekali. Untung agama Islam
turun dilengkapi dengan al-Qur’an, yang di antara isinya menceriterakan keadaan
umat sebelumnya. Di antara faktor-faktor yang menyebabkan tidak dikenalnya
sejarah negeri tersebut ialah:
1. Tidak adanya kesatuan politik, karena
mayoritas di antara penduduknya terdiri dari bangsa Badui yang senang
mengembara keluar. Di samping juga karena mereka senang bermusuhan antara suku,
serta tidak adanya solidaritas dan tidak adanya pemerintahan yang kuat.
2. Mayoritas di antara mereka tidak mengerti hal
tulis menulis, karena mereka masih dalam keadaan bodoh. Oleh karena itu, mereka
tidak pernah mencatat segala sesuatu yang pernah terjadi. Adapun sebelum itu,
pusat pemberitaannya diambil dari ceritera dari mulut ke mulut.
Selanjutnya untuk mempermudah uraian ini, maka
uaraian pembahasan diurutkan sebagai berikut.
B. NAMA ARAB
Arti dari kata Arab, sampai saat sekarang ini
masih kabur, walaupun para ahli filologi telah berusaha untuk memberikan arti
kata tersebut. Di antaranya ada yang berpendapat bahwa kata Arab berasal dari:
1. Bahasa Semit yang berarti Barat;
nama Arab ini dikenakan bagi semua orang yang berdiam di sebelah barat lembah
Furat. Namun, penjelasan ini tidak beralasan.
2. Muhammad Hasyim ‘Athiya menyatakan, bahwa kata
Arab itu mempunyai arti yang sama dengan kata ‘Arabha dari
bahasa Ibrani yang berarti tanah gelap atau steppe.
Kata ini seasal dengan kata Abhar yang berarti rahlah yang
berartipengembara. Dikatakan demikian, karena mayoritas dari bangsa Arab
senang mengembara; senang berpindah dari satu tempat ke tempat lain (nomaden).
Karena mempunyai watak demikian, maka disebut dengan bangsa Arab.
3. Theodore Noeldeke – seorang orientalis bangsa
Jerman – mengatakan, bahwa kata Arab atau Arabia itu
berarti gurun pasir. Dikatakan demikian, karena tanah semenanjung
itu sebahagian besar itu tanahnya terdiri dari gurun pasir. Dengan demikian,
semenanjung tersebut disebut Arab.
Kiranya pendapat pada butir 2 dan 3 dapat
dipadukan, sehingga pengertiannya menjadi rumusan/batasan yang memberi
pengertian bahwa Arab adalah semenanjung yang sebahagian
tanahnya terdiri dari gurun yang kehidupan bangsanya senang hidup mengembara
(nomaden).
C. TINJAUAN GEOGRAFIS
Negeri Arab atau biasa juga dikenal dengan
Jaziratul Arab/Semenanjung Arab, adalah satu semenanjung yang terbesar di dunia
ini.
Adapun luasnya kira-kira 1000 x 1000 x 1 km2 (sepertiga
luas Eropa). Sedangkan letaknya di sebelah barat daya Benua Asia. Jadi
jelasnya, semenanjung itu dibatasi oleh 3 (tiga) perairan dan 2 (dua) gurun
pasir, yang meliputi:
1. Sebelah Utara dibatasi oleh Gurun Irak dan
Gurun Syam;
2. Sebelah Selatan dibatasi oleh Samudera Hindi;
3. Sebelah Barat dibatasi oleh Laut Merah; dan
4. Sebelah Timur dibatasi oleh Teluk Persi.
Noeldeke menyebut negeri itu dengan Sahara atau
padang pasir; sebab negerinya diliputi oleh sahara (gurun).
Menurutnya, kata Arab sudah tercantum dalam kitab-kitab Yunani.
Meskipun negeri itu dikatakan sahara,
namun bukanlah berarti bahwa semua negerinya terdiri dari sahara.
Bahkan kalau dilihat, saharanya hanya terletak di tengah-tengah
Jazirah saja, yang mempunyai sifat-sifat yang berbeda. Adapun sahara yang
terkenal ialah:
1. Sahara Langit (Nufud);
2. Sahara Selatan;
3. Sahara Heart (Batu Hitam).
Kebanyakan para ahli dalam membagi wilayah
tersebut berbeda pendapat. Ada yang mengatakan negeri itu dibagi menjadi dua,
tiga, bahkan ada yang membaginya menjadi lima bahagian, bahkan ada yang
membaginya sembilan bahagian. Adapun yang membaginya menjadi dua bahagian
mengatakan, bahwa Jazirah Arab itu terbagi atas bahagian tengah dan tepi. Bahagian
tengahterdiri dari tanah pegunungan yang jarang mendapatkan air hujan.
Penduduknya sedikit sekali; terdiri dari kaum pengembara yang hidupnya selalu
berpindah-pindah tempat menuruti turunnya hujan dan mencari padang-padang yang
ditumbuhi rumput sebagai tempat menggembala ternak mereka. Bahagian tengah ini,
terbagi juga menjadi dua bahagian; bahagian utara disebut Nejed dan
bahagian selatan disebut al-Ahqaf. Bahagian selatan ini penduduknya
amat sedikit, oleh karenanya bahagian itu dikenal dengan nama ar-Rub’ul-Khali.
Selanjutnya bahagian tepi, merupakan sebuah pita kecil yang
melingkari jazirah itu. Pada pertemuan Laut Merah dan Laut India, pita itu agak
lebar. Jazirah Arab bahagian tepi ini, hujan turun dengan teratur. Oleh karena
itu, penduduknya hidupnya tidak mengembara, melainkan menetap di tempat
tinggalnya. Mereka mendirikan kota-kota dan kerajaan-kerajaan, dan sempat pula
membina berbagai ragam kebudayaan, sehingga mereka disebut Ahlul-Hadlarah.
Pada bahagian tepi itu terdapat kota-kota dan kerajaan-kerajaan, seperti:
al-Ahsha (Bahrain), Oman, Mahrah, Hadlramaut, Yaman dan Hijaz. Bahkan di
bahagian tepi di sebelah utara pernah berdiri Kerajaan Hirah danKerajaan
Ghasasinah.
Sedangkan pembahagian yang tiga meliputi:
1. Arabia Petrix, yaitu daerah-daerah yang terletak di sebelah
barat-daya lembah Syam;
2. Arabia Desrta, yaitu daerah Syam itu sendiri;
3. Arabia Felix, yaitu negeri Yaman (Bumi Hijau)
Adapun pembahagian yang lima, meliputi:
1. Tihamah.
Secara bahasa, kata Tihamah berarti sangat
panas. Dikatakan demikian, karena udara di situ betul-betul sangat panas.
Bahkan tumbuh-tumbuhan pun tidak ada sama sekali, karena jarang turun hujan.
Adapun letaknya di sebelah barat Hijaz. Nama lain bagi Tihamah adalah Ghur yang
artinyadataran rendah/gurun.
2. Hijaz.
Secara bahasa, Hijaz berarti penghambat/tirai.
Daerah ini semata-mata terdiri dari bukit barisan yang memanjang dari sebelah
utara Yaman sampai ke Dataran Syam. Di sini udaranya sangat panas. Jarang
sekali turun hujan, dan kalau turun hujan, maka terjadilah banjir yang airnya
begitu derasnya mengalir ke laut, karena di situ terdapat lembah-lembah yang
begitu banyak, sehingga tanahnya tandus. Kota-kotanya yang terkenal ialah: Mekah,
Yatsrib (Madinah) dan Thaif.
Dinamakan Hijaz, yang berarti penghambat;
sebab daerah tersebut menghambat tanah rendah Tihamah dengan dataran tinggi
Nejed.
3. Nejed.
Secara bahasa, Nejed berarti tinggi.
Maksudnya, daerah ini merupakan dataran tinggi yang terletak di sebelah timur
Hijaz. Di sini, tidak ada lembah ataupun tanah subur, walaupun di balik itu,
udaranya nyaman. Pemandangannya pun indah, terutama pada musim bunga karena
daerahnya diliputi oleh rumput-rumput hijau. Begitu pula pohon-pohonnya yang
rindang serta bunga-bunganya yang beraneka ragam.
4. Arudi.
Secara bahasa, Arudi berarti terhampar.
Maksudnya, daerah itu terhampar antara Nejed, Irak dan Yaman. Negeri-negerinya
ialah: Yamamah dan Bahrain.
5. Yaman.
Secara bahasa, kata Yumn, yang
berarti berkat, sebab daerah ini penuh dengan berkat dari Tuhan. Wilayah ini
terletak di sebelah selatan Nejed sampai ke tepi pantai Lautan Hindi; ke timur
memanjang sampai ke Oman.
Di sini tanahnya rendah, udaranya sedang dan
banyak turun hujan. Oleh karena itu, tanahnya subur dan merupakan pusat air,
sehingga sudahlah wajar jika banyak penduduk yang bermukim di situ. Mereka
membuat rumah-rumah dari batu serta membuat bendungan-bendungan untuk
penampungan air.
Wilayah ini, oleh bangsa Rumawi disebut
dengan Arabia Felix (Tanah Arab yang mulia).
D. STRUKTUR
MASYARAKATNYA
1. PENDUDUK
Bangsa Arab yang mendiami Jazirah Arab itu
termasuk rumpun bangsa Semit (Samiyah), yang merupakan keturunan dari Sam bin
Nuh. Selain bangsa Arab, ada bangsa lain yang termasuk rumpun tersebut,
seperti: Asyuria, Babilonia, Phunisiadan Ibrani.
Pada garis besarnya, secara geneologis penduduk Jazirah Arab dapat dibagi dua,
yaitu:
1. Arab Baidah (Arab yang telah musnah), yaitu orang-orang Arab yang
telah lenyap jejaknya dan tidak diketahuinya lagi, kecuali yang tersebut di
dalam kitab-kitab suci (al-Qur’an), seperti Kaum ‘Ad dan Tsamud.
Di antara kabilah mereka yang termasyhur adalah ‘Ad, Tsamud, Thasam, Jadis danJurhum.
2. Arab Baqiyah (Arab yang masih ada), dan mereka terbagi menjadi dua
kelompok, yang meliputi:
a. Arab Aribah;
Mereka adalah kelompok Qahthan, dan tanah air mereka di Yaman.
Di antara kabilah-kabilah mereka yang terkenal ialah: Jurhum, Ya’rub;
dan dari Ya’rub ini keluarlah suku-suku Kahlan dan Himyar.
b. Arab Musta’rabah;
Mereka ini adalah kebanyakan dari penduduk Arab, dari dusun
sampai ke kota. Mereka mendiami bahagian tengah Jazirah Arab dan negeri Hijaz
sampai ke lembah Syam. Sebab mereka dinamakan Arab Musta’rabah, karena
sewaktu Jurhum (dari suku Qahthaniyah) mendiami Mekah, dan mereka tinggal
bersama Nabi Ibrahim serta ibunya, akhirnya Nabi Ibrahim kawin dengan wanita
mereka dan kemudian Ibrahim serta putera-puteranya mempelajari bahasa
Arab. Dari merekalah kemudian menjelma bermacam-macam kaum dan suku Arab,
termasuk suku Quraisy yang tumbuh dari induk suku Adnan. Akhirnya mereka
menurunkan Nabi Muhammad s.a.w.
Selanjutnya, kita melihat pembahagian dari
segi teritorial yang juga dapat dibagi menjadi dua bahagian, yaitu:
1. Penduduk Kota (Ahlul-Hadlarah).
Penduduk kota ini diam dan menetap di
kota-kota dengan mata pencaharian mereka yang utama berdagang dan bercocok
tanam. Kafilah pedagang mereka menjadi penghubung bagi hasil-hasil perdagangan
antara dunia Timur dan Barat. Mereka membeli barang-barang dagangan mereka dari
India dan Tiongkok di Yaman, kemudian dijualnya ke Siria. Setibanya di Siria,
mereka membeli barang-barang dagangan dari Eropa dan terus dijual di Yaman.
Sedangkan penduduk yang bercocok tanam, mengusahakan perkebunan mereka terutama
kurma.
2. Penduduk Pedalaman (Ahlul-Badwi).
Penduduk pedalaman ini mendiami daerah
pedalaman, dan cara hidup mereka berpindah-pindah (nomaden). Cara hidup ini
sesuai dengan keadaan alam dari Jazirah Arab, yang sebahagian besar daerahnya
terdiri dari gurun pasir dan pegunungan. Di sana-sini diselingi oleh oase.
Oleh karena keadaan alam yang demikian, maka
satu-satunya mata pencaharian mereka adalah berternak; seperti biri-biri, kuda
dan terutama unta. Unta dan kuda memegang peranan penting dalam kehidupan
padang pasir. Bagi kaum Badwi, unta mempunyai arti yang sangat penting, sebab
binatang tersebut dapat memberi bekal sehari-hari seperti alat pengangkutan dan
alat tukar, di samping dagingnya yang enak dimakan. Begitu juga jumlah
maskawin, besarnya denda atas pembunuhan, keuntungan main judi, kekayaan
seorang penghulu (Syaikh), semuanya diukur dengan unta. Unta adalah teman karib
seorang Badwi, karena air susunya dapat sebagai pengganti air, sebab air hanya
diberikan kepada ternak mereka. Daging unta adalah santapan lezat bagi mereka;
kulitnya dapat disulap mejadi pakaian dan perkemahan mereka; serta kotorannya
dapat dijadikan sebagai bahan bakar.
Sedangkan kuda, bagi mereka dapat berfaedah
untuk mengadakan penyerangan dengan geraknya yang begitu cepat; untuk
berolahraga dan perburuan. Serbuan dengan mengendarai kuda dapat berlangsung
secara cepat dan tiba-tiba. Kuda juga dapat memberikan keuntungan dalam
penyerangan, terutama dalam memperebutkan padang rumput.
2. STRUKTUR MASYARAKAT
Dalam struktur masyarakat Arab, terdapat
organisasi klan (kabilah) sebagai intinya. Sedangkan anggauta klan mempunyai
hubungan genealogis (pertalian darah).
Pada masyarakat Badwi, tiap klan mempunyai
satu perkemahan yang terdiri dari beberapa kemah. Setiap kemah ditempati oleh
satu keluarga. Tiap klan (kabilah) oleh anggauta yang tertua, yang
disebut Syaikhul-Qabilah. Ia mempunyai kekuasaan untuk memimpin dan
memberikan nasihat-nasihat. Sedangkan hal-hal yang yang bertalian dengan
peperangan, harus diputuskan bersama dalam suatu permusyawaratan dengan
anggauta-anggauta kabilah lainnya. Semua anggauta kabilah mempunyai kedudukan
yang sama. Seseorang bisa kehilangan keanggautaannya dalam suatu klan, apabila
ia melanggar disiplin, seperti membunuh salah seorang anggautanya. Dalam hal
yang demikian ia harus menerima hukuman berupa qishash (dibunuh).
Apabila si pembunuh tadi melarikan diri, maka ia kehilangan keanggautaannya.
Orang yang kehilangan klannya, harus mencari perlindungan kepada klan yang lain.
Agar dapat diterima sebagai anggauta klan, ia harus menempuh suatu upacara
tertentu dengan meminum beberapa tetes darah dari anggauta asli klan itu. Akan
tetapi, jika salah seorang anggauta klan membunuh salah seorang anggauta yang
lain, maka pembunuhan itu menjadi tanggung jawab dari seluruh anggauta klannya.
Hal ini berarti seluruh anggauta klan yang melakukan pembunuhan itu senantiasa
terancam oleh anggauta-anggauta dari klan yang dibunuh. Mereka senantiasa
berusaha untuk membalasnya.
Pada masyarakat kota pun didapati adanya
kabilah-kabilah. Setiap kabilah juga dipimpin oleh seorang Syaihkul-Qabilah.
Di antara mereka ada kabilah yang mempunyai status sosial yang tinggi.
Misalnya, kabilah Quraisy yang berada di Mekah yang dianggap sebagai kabilah
yang paling tinggi dibanding dengan kabilah yang lain. Hal itu dimungkinkan
mereka secara turun-temurun memegang kekuasaan di Mekah. Di Yatsrib juga ada
seperti kabilah Khazraj dan Aus, yang mempunyai status sosial yang lebih
tinggi, jika dibanding dengan kabilah-kabilah yang lain di kota itu.
3. PEMERINTAHAN
Sebetulnya, masa pemerintahan bangsa Arab
sebelum Islam dimulai dari golongan Arab Baidah. Masa pemerintahan mereka
dianggap sebagai periode pertama sejarah pemerintahan bangsa Arab. Mereka telah
mendirikan kerajaan-kerajaan, seperti: Ad, Tsamud dan Ambath (Amaliqah).
Bekas-bekas peninggalan mereka sulit ditemukan.
Ada dugaan, bahwa Ad mendirikan pusat
pemerintahannya di sekitar daerah al-Ahqfur-Raml, yang terletak kira-kira
antara Yaman dan Oman. Kerajaan ini pernah meluaskan kekuasaannya ke Irak,
Siria dan India; di samping juga pernah mendirikan kerajaan di Juhfah yang
terletak di antara Mekah dan Yatsrib. Adapun Tsamud mendiami daerah Hijer
dan Wadil-Qura, di sekitar Hijaz dan Siria. Mereka membuat rumah-rumah mereka
di atas bukit batu yang dipahat seindah mungkin. Sedangkan Amaliqah,
mendirikan kerajaannya di Arab Timur, Oman dan Hijaz. Keturunan mereka tersebar
sampai ke Mesir dan Siria. Raja-raja di daerah tersebut termasuk keturunan
Amaliqah.
Pemerintahan periode kedua adalah
pemerintahan Arab Aribahrab Muta’rribah, yang sering disebut juga
denganQahtaniyab. Mereka mendirikan kerajaan mereka di Yaman.
Pada periode ini ada tiga kerajaan besar yang
berkedudukan di Yaman, yaitu Ma’iniyah, Saba’iyah danHimyariyah.
Untuk jelasnya, maka hal itu akan diuraikan
sebagai berikut.
1. Kerajaan Ma’iniyah.
Nama kerajaan ini dihubungkan dengan Mina, suatu
tempat di dekat kota Mekah. Raja pertamanya ialah Abu Yada. Pada
masa jayanya, kerajaan ini berhasil meluaskan daerah kekuasannya sampai ke tepi
Laut Tengah, Teluk Persi dan Samudera India. Pada masa ini pula, dunia
perdagangan mengalami kemajuan yang pesat. Rute perdagangan melalui Arab Tengah
sampai ke dataran tinggi Hijaz.
2. Kerajaan Saba’iyah.
Kerajaan ini membawa kemajuan bagi daerah Yaman. Ibu kota
kerajaannya ialah Ma’rib, yang terletak kira-kira 3900 kaki di atas
permukaan laut. Tidak jauh dari kota ini didirikan bendungan yang dikenal
dengan Bendungan Ma’rib (Saddul-Ma’rib). Para sarjana yang menyelidiki
teknik bendungan ini mengakui ketinggian mutu dan nilai arsitekturnya.
Bendungan ini berfungsi sebagai penampung air yang pada musim kemarau, air itu
didistribusikan ke daerah pertanian. Bendungan yang dibangun pada abad kedua
Sebelum Masehi ini, membawa kemakmuran bagi daerah Yaman. Rusaknya bendungan
ini mengakibatkan malapetaka bagi daerah ini.
3. Kerajaan Himyariyah.
Pada hakikatnya, kerajaan ini merupakan penerus dari kerajaan
Saba’iyah. Para penguasanya lebih mementingkan peperangan dan perluasan wilayah
daripada membangun ekonomi. Oleh karena itu, mereka selalu melakukan penaklukan
ke daerah Persi, Habsyi (Ethiopia) dan
daerah-daerah lainnya. Salah seorang rajanya yang termasyhur adalah Syammar
Yar Usy, yang berhasil menaklukkan Samarkand. Raja terakhirnya
bernama Dzu Jadan al-Himyari, yang pada masa kekuasaannya Agama
Nasrani dan Agama Yahudi mengalami perkembangan. Ia dikalahkan oleh Aryath,
salah seorang Panglima Najasyi dari Habsyi, dan mulai saat itulah Yaman menjadi
daerah kekuasaan Habsyi.
Selanjutnya, masuklah masa pemerintahan
periode ketiga. Pada masa ini merupakan masa bagi golongan Arab
Musta’rabah. Pusat kekuasaannya di Mekah dan Yatsrib.
Pada periode ini, di bahagian utara Jazirah Arab berdiri dua kerajaan,
yaitu Ghasasinah dan Hirah. Kedua kerajaan
tersebut didirikan oleh bangsa Arab yang berasal dari Yaman, dari
golongan Arab Aribah. Mereka bermukim di bahagian utara Jazirah
Arab, sewaktu daerah tersebut dikuasai oleh Kerajaan Himyariyah.
Untuk jelasnya, maka kedua kerajaan tersebut
akan diuraikan sebagai berikut.
1. Kerajaan Ghasasinah.
Kerajaan ini didirikan oleh seorang keturunan
Qahthan yang bernama Amar Muzigiyah bin Amar Mausama’, yang
berpindah dari Yaman pada akhir abad ketiga Masehi (sesudah runtuhnya Bendungan
Ma’rib).
Pada waktu itu, Arab Utara sedang dikuasai
olehKerajaan Salih, yang berhasil mereka kalahkan. Pada perkembangan
selanjutnya, kerajaan ini dipengaruhi oleh Bizantium. Bahkan dijadikan
sebagai Buffer State(semacam negara kecil yang terletak di antara
dua negara besar yang bermusuhan, dan menjadi perisai bagi salah satunya) untuk
menghadapi Persi.
Untuk mempererat hubungan antara Ghasasinah
dengan Bizantium, dimasukkanlah Agama Kristen ke dalam Kerajaan Ghasasinah.
Kerajaan ini mencapai puncaknya pada abad keenam Masehi. Pada masa itu,
kerajaan ini diperintah oleh Harits bin Jabalah (529 M. – 569
M.). Raja ini bermusuhan dengan tetangganya, yaitu kerajaan Hirah. Pada
kesempatan ini, Harits memperoleh kemenangan, sehingga Kaisar Yustianus mengangkatnya
sebagai raja untuk seluruh Jazirah Arab.
Sesudah Harits, Kerajaan Ghasasinah mengalami
kemunduran, akibat perpecahan yang terjadi di dalam negeri. Raja yang terakhir
dari kerajaan ini adalah Jabal bin Aiham, yang pada tahun 636 M.,
mengerahkan pasukannya untuk menghadang tentara Muslim dalam pertempuran
Yarmuk. Akan tetapi dia dapat ditawan, dan memeluk agama Islam. Namun, tidak
lama kemudian dia murtad lagi, bahkan melarikan diri ke Konstantinopel.
2. Kerajaan Hirah.
Seperti halnya Kerajaan Ghasasinah, kerajaan
ini pun didirikan oleh orang-orang Arab dari Yaman, keturunan Manadzirah. Oleh
karena itu, kerajaan ini sering disebut dengan Kerajaan Manadzirah.
Kerajaan ini didirikan pada abad ketiga
Masehi, dan bertahan sampai dengan datangnya Agama Islam.
Para sejarawan berbeda pendapat mengenai
pendiri kerajaan Hirah ini. Di antaranya, ada yang mengatakan bahwa pendirinya
adalah Jazimah al-Ibrasyi; sementara yang lain mengatakan Amar
bin Hadi bin Nasher, kemenakan Jazimah.
Kerajaan Hirah ini merupakan Buffer
State bagi Persi untuk menghadapi Rumawi Timur (Bizantium). Menurut
catatan, ada 25 orang raja yang memerintah; yang termasyhur di antaranya
ialah; Amer bin Adi,Nu’man bin Umru’ul-Qais, al-Mundzir dan Nu’man
III(580 M. – 602 M.) sebagai raja terakhir dari keturunan Lahim yang
berkuasa selama itu.
Selanjutnya, kekuasaan dipegang oleh
keturunan at-Taim dengan Iyas (602 M. – 611
M.) sebagai raja satu-satunya dari keturunan ini. Sesudah itu, urusan
pemerintahan dicampuri oleh pemerintah Persi, bahkan sempat menempatkan seorang
bangsa Persi sebagai penguasa di sana. Dengan demikian, kekuasaan beralih dari
bangsa Arab ke tangan bangsa Persi, yang selanjutnya terjadi perampasan tanah
milik orang Arab.
Selain kedua pemerintahan tersebut di atas, di
Hijaz terdapat pula pemerintahan yang sudah teratur; yaitu di kotaMekah dan Yatsrib.
Letak kota Mekah sangat strategis, karena
adanya suatu lembah yang dikelilingi oleh pegunungan as-Sarah, yang juga
berfungsi sebagai benteng alam baginya. Jalan keluar masuk dari dan ke Mekah
melalui tiga pintu utama. Ketiga pintu itu ialah:
1. Pintu sebelah selatan menuju Yaman;
2. Pintu sebelah barat menuju Laut Merah;
3. Pintu sebelah utara menuju Yatsrib, Palestina
dan Siria.
Kota Mekah ini dibangun oleh Nabi Ibrahim
a.s., ketika beliau hijrah bersama istrinya (Siti Hajar) dan anaknya (Isma’il)
dari Mesir. Sebelum Nabi Ibrahim mendiami Mekah, kota tersebut didiami oleh
keluarga Amaliqah, kemudian oleh keluarga Jurhum yang berasal dari Yaman.
Ketika itulah datang Nabi Ibrahim bersama keluarganya.
Setelah Nabi Ibrahim, pemerintahan di Mekah
dipegang oleh keturunan Isma’il, yang telah kawin dengan putri keluarga Jurhum.
Selanjutnya, kekuasaan kota Mekah dipegang oleh Bani Khuza’ah, yang memerintah
sampai dengan pertengahan abad kelima Masehi. Kemudian Kaum Quraisy keturunan
Isma’il kembali mengambil alih kekuasaan itu pada tahun 440 M., dari tangan
Bani Khuza’ah. Akhirnya kaum Quraisy menetapkan Qushai bin Kilab sebagai
pemimpin dan penguasa kota Mekah.
Pada masa pemerintahannya, Qushai membentuk
suatu dewan pemerintahan yang berfungsi untuk melayani kepentingan pemerintahan
dan rakyat. Dewan itu terdiri dari:
1. Al-Liwa, yaitu petugas yang membawa panji-panji dalam peperangan;
2. Al-Hijabah, yaitu petugas yang memegang kunci Ka’bah, dan melayani segala
urusan yang bertalian dengannya;
3. Ar-Rifadah, yaitu petugas yang mengurusi makanan bagi jama’ah haji;
4. As-Siqayah, yaitu petugas yang melayani minuman bagi jama’ah haji.
Sedangkan kota Yatsrib – yang setelah Nabi
Muhammad hijrah ke sana berganti namanya menjadi Madinah – adalah kota penting
kedua sesudah Mekah dan Hijaz.
Tentang siapa pendirinya, tidak diketahui
dengan jelas. Akan tetapi, menurut dugaan, mula-mula kota ini didiami oleh keluarga
Amaliqah; kemudian datanglah keluarga-keluarga al-Khazraj dan al-Aus dari
Yaman. Kedua keluarga inilah yang memegang kekuasaan di Yatsrib. Sebelum agama
Islam datang, orang-orang Yahudi menetap di kota ini sampai dengan hijrah Nabi
Muhammad s.a.w.. Pada masa permulaan Islam, Yatsrib merupakan pusat
pemerintahan Islam.
4. KEAGAMAAN
Sebelum agama Islam datang, bangsa Arab telah
menganut agama yang mengakui Allah sebagai Tuhan mereka. Kepercayaan ini
diwarisi secara turun- temurun sejak Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Isma’il a.s..
Al-Qur’an menyebutnya dengan agama yang hanif, yaitu suatu
kepercayaan yang mengakui keesaan Allah sebagai pencipta alam semesta; yang
menghidupkan dan yang mematikannya; serta memberi rezeki dan lain sebagainya.
Kepercayaan kepada Allah tersebut tetap
diyakini oleh bangsa Arab hingga kerasulan Nabi Muhammad s.a.w.. Hanya saja
keyakinan tersebut dicampuradukkan dengan takhayul, khurafat dan kemusyrikan;
menyamakan Tuhan dengan jin, roh, hantu, bulan bintang, matahari, berhala, pohon
dan lain sebagainya.
Kepercayaan yang menyimpang dari agama hanif itu
disebut dengan Watsaniyah. Artinya, agama yang mempersyerikatkan
Allah dengan mengadakan sesembahan kepada:
1. Anshab, yaitu batu yang belum memiliki bentuk;
2. Autsan, yaitu patung yang terbuat dari batu;
3. Ashnam, yaitu patung yang terbuat dari kayu, emas, perak, logam dan
semua patung yang tidak terbuat dari batu.
Penyimpangan itu terjadi perlahan-lahan.
Mereka menyatakan berhala-berhala itu sebagai perantara terhadap Tuhannya.
Sedangkan Allah tetap diyakini sebagai Yang Maha Agung. Akan tetapi, antara
Tuhan dengan makhluk-Nya dirasakan ada jarak yang mengantarainya.
Berhala-berhala itu perlambang malaikat dan putera-puteri Tuhan.
Berhala-berhala juga merupakan kiblat atau penentu arah dalam penyembahan dan
peribadatan. Berhala itu tempat bersemayamnya roh nenek-moyang mereka yang
harus dihormati dan dipuja.
Demikian juga di antara mereka ada yang
mempertuhankan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan sebagai anasir yang
memberi pengaruh terhadap alam semesta dan kehidupan manusia.
Akan tetapi sampai sekarang ini belum dapat
diketahui dengan pasti bilakah bangsa Arab itu mulai menyembahAnshab,
yang merupakan awal dari penyimpangan terhadap agama yag hanif itu.
Namun, penyembahan terhadap Autsan, ada riwayat yang menyatakannya
mulai dilakukan semenjak abad pertama Sebelum Masehi, dan berlanjut dengan
penyembahan terhadap Ashnam yang mulai dilakukan pada akhir
abad kedua Masehi.
Pada masa itu, Umar bin Lu’ai mengadakan
perjalanan dari Mekah ke Siria. Di Balka – yang pada saat itu sudah berdiri
Kerajaan Amaliqah – ia mendapati penduduk negeri tersebut sudah menyembah
berhala, sesuatu yang belum pernah dilihat sebelumnya. Setelah bertanya apa
yang disembah itu, ia memperoleh jawaban, bahwa yang disembah penduduk negeri
itu adalah berhala yang memberi tuah, mampu mencurahkan hujan dan dapat memberi
pertolongan. Ia meminta pada penduduk negeri itu, agar diberikan pula padanya
sebuah berhala yang akan dibawanya pulang. Mereka memberikan kepadanya sebuah
patung yang bernama Hubal; dan sesampainya di Mekah, ia pun
menyuruh bangsanya agar menyembah patung itu.
Hubal adalah berhala yang terbesar yang diletakkan di dalam
Ka’bah, terbuat dari batu akik merah dan berbentuk seperti manusia. Semula
tangan patung itu buntung, tetapi akhirnya diberi tangan emas oleh bangsa
Quraisy.
Selain Hubal, banyak berhala yang
diletakkan di sekitar Ka’bah. Adapun nama-nama berhala itu diberikan berkaitan
dengan tujuan penyembahan. Di antara nama-nama berhala yang tersebut di dalam
al-Qur’an ialah:
1. Manata, yang berarti Yang Maha Kuasa. Nama ini ada juga
tercantum dalam Kitab Talmud. Patung Manata ini disembah oleh Kabilah Hudzail
dan Khuza’ah.
2. Lata, yang merupakan perlambang dari matahari.
3. Uzza, merupakan perlambang bunga.
Ketiga berhala tersebut, dipuja dan diagungkan
juga oleh bangsa Quraisy terutama di saat mereka melakukan thawaf. Kepada
mereka itulah, bangsa Quraisy mengharapkan syafaat dan pembelaan.
Di samping ketiga patung yang terkenal itu,
dikenal pula: Waddan, sebagai lambang kasih-sayang; Suwa’an,
sebagai lambang kekerasan; Yaghutsan, sebagai lambang kesulitasn;
dan Nasran, sebagai lambang kekuatan dan kecepatan.
Setiap kabilah/keluarga, mereka memiliki berhala
kesayangan yang disimpan dalam rumah/tempat kediaman mereka, dan akan disembah
pada waktu-waktu tertentu. Pemujaan itu dilakukan dengan mempersembahkan hewan
kurban dan makanan di hadapan berhala, sebagai tumbal dari suatu nadzar atau
permohonan yang terkabul. Darah hewan sembelihan, disapukan pada berhala
sebagai tempat bernadzar. Begitu juga meramal nasib, dilakukan di hadapan
berhala dengan menggunakan alat undian yang disebut azlam.
Pada umumnya, kabilah-kabilah Arab mempunyaiAshnam dan Autsan favorit
yang dipujanya. Di samping itu, ada juga kabilah yang menyembah matahari
seperti Kabilah Himyar dan Keturunan Balkis. Kabilah Thai menyembah bintang
Tsurayah; Kabilah Tamim menyembah Durban; Kabilah Khuza’ah dan Quraisy
menyembah bintang Syura dan Abur; dan Kabilah Rabi’ah menyembah bulan dan
begitu seterusnya.
Akan tetapi, tidak semua orang Arab Jahiliyah
penyembah Watsaniyah, karena ada beberapa kabilah yang menganut agama Yahudi
dan Masehi. Agama Yahudi dianut oleh bangsa Yahudi, yang juga masih termasuk
rumpun Semit.
Agama Yahudi sampai di Jazirah Arab dibawa
oleh Bangsa Israil dari negeri Asyuria. Mereka datang ke situ, karena diusir
oleh raja Rumawi yang beragama Masehi. Pengusiran itu berlangsung
terus-menerus, sehingga mereka berangsur-angsur mengungsi ke Yatsrib dan
sekitarnya. Pada abad kelima Masehi, kelompok ini telah tersebar di sebelah
utara Jazirah Arab, seperti Taima, Khaibar, Yatsrib dan Wadil-Quda. Kemudian
meluas ke bahagian selatan Yaman dan Najran. Penyebaran mereka di Jazirah Arab
terutama melalui jalur perdagangan.
Jatuhnya Himyariyah ke bawah kekuasaan
Nasrani, merupakan kelemahan mereka untuk menghadapi Persi dan Rumawi. Di
samping itu, mereka terkenal sebagai bangsa yang cerdas dan licik, maka dengan
kemampuan yang mereka miliki itu ajaran-ajarannya disiarkan juga kepada
beberapa kabilah Arab. Ajaran-ajaran mereka itu diterima dengan baik, sebab
ajaran-ajarannya sejalan dengan pemikiran keagamaan bagsa Arab yang memang
berakar pada ajaran Nabi Ibrahim a.s..
Al-Masih (Nabi Isa a.s.) dibangkitkan untuk
menyeru Bani Israil untuk menyembah Allah; agar berbudi luhur; menyayangi si
lemah; zuhud dari kehidupan dunia dan memperbanyak amalan ukhrawiyah.
Ajaran-ajaran al-Masih disiarkan oleh sahabat-sahabatnya. Sabda al-Masih dan
ceritera kehidupannya dihimpun dalam Kitab Injil.
Semenjak abad pertama Masehi, bangsa Arab
telah berhubungan dengan pemeluk agama Masehi, yaitu sewaktu mengadakan
perdagangan ke wilayah Rumawi dan Habsyi. Agama ini berkembang di kalangan
bangsa Arab pada abad keenam Masehi. Ada beberapa kabilah yang memeluknya,
seperti Kabilah Taghlib, Ghasasinah dan Khudla’ah di sebelah utara, dan Yaman
di sebelah selatan.
Pada masa itu, agama Masehi terpcah menjadi
beberapa sekte, seperti Nasturiyah yang tersiar di Hirah; Ya’qubiyah di
Ghasasinah dan Siria. Kota yang menjadi pusat penyiaran agama ini adalah
Najran. Kota ini dikelilingi oleh wilayah pertanian yang subur.
Meskipun menjelang kenabian Muhammad s.a.w.
kehidupan keagamaan beraneka-ragam, namun ada juga kelompok masyarakat yang
terbebas dari pengaruh Watsaniyah, Yahudi dan Masehi. Kelompok ini tetap
berpegang pada agama hanif, yang menyeru agar mengesakan Allah dan melepaskan
diri dari pengaruh adat jahiliyah, seperti membunuh bayi wanita, meminum khamar
dan bermain judi.
Mereka yakin akan dekatnya masa kebangkitan
seorang rasul yang akan membawa ke jalan yang benar, dengan melaksanakan
kebajikan dan menghentikan kemungkaran. Di antaranya ialah Umayah bin
Abi Salat (seorang penyair);Waraqah bin Naufal (seorang
yang memiliki Kitab Injil); danQais bin Saudah al-Abadi (seorang
yang arif bijaksana, ahli pidato dan hakim).
Ketiga orang itu melaksanakan ajarannya
masing-masing dengan ajeg dan patuh, walaupun masih berbaur dengan pemujaan
terhadap berhala. Ka’bah, sebagai rumah ibadah tetap dimuliakan; dan kota
Mekah tetap dianggap sebagai Kota Suci dan Pusat
Peribadatan. Setiap tahun mereka mengadakan Ziyarah dan mengerjakan ibadah
haji. Di tengah-tengah pelaksanaan ibadah, mereka tetap mengadakan
penyimpangan, seperti tawaf mengelilingi Ka’bah tanpa busana dan lain
sebagainya.
5. KEBUDAYAAN
Kabilah Qahthaniyah (Arab Aribah) di selatan
Jazirah Arabm pernah mendirikan kerajaan besar lagi makmur. Mereka itu
mendirikan kota-kota, membangun istana mewah, mengolah tanah dengan irigasi
yang cukup modern, memahat patung, ahli perbintangan, mempunyai angkatan perang
yang tangguh dan mengadakan perluasan wilayah serta mengadakan hubungan
perdagangan dengan kerajaan-kerajaan tetangganya.
Seperti telah dijelaskan, bahwa salah satu
peninggalan sejarah di Yaman yang dapat ditemukan ialah sisa-sisa Bendungan
Ma’rib. Bendungan ini diperkirakan dibangun pada abad kedua Sebelum Masehi.
Bendungan ini membendung sungai yang mengalir di antara dua gunung pada
celahnya yang sempit. Di bagian puncaknya, dibuatlah saluran air yang mampu
mengairi 70 lembah yang membutuhkan pengairan dan pengolahan tanahnya.
Pembuatan bendungan ini, menunjukkan adanya
keahlian dan teknik yang sudah maju dari bangsa Arab Yaman itu. Bendungan ini
terpelihara dengan baik sampai pertengahan abad kedua Masehi. Akan tetapi,
karena berkurangnya perhatian dan tidak adanya pemeliharaan, maka mengakibatkan
bendungan itu mulai roboh.
Peristiwa robohnya bendungan ini dikenal
dengan sailul-arim atau banjir besar. Banjir ini melanda kerajaan
yang berada di sekitar Yaman, dan meruntuhkannya sehingga bekas-bekasnya sulit
dilacak. Di samping itu, ada sebuah bangunan suci yang paling masyhur di
kalangan bangsa Arab, yaitu Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dan
puteranya, Isma’il. Ka’bah itu kemudian dipelihara oleh keturunan Amaliqah.
Pada masa keturunan Jurhum yang berkuasa di
Hijaz, mereka memperbaikinya pada kira-kira abad kelima Masehi oleh Qushai bin
Kilab. Kira-kira 5 tahun sebelum kerasulan, diadakan perbaikan lagi oleh bangsa
Quraisy yang berdiam di seputar Ka’bah (tanah Haram). Ka’bah adalah
terbuat dari batu gunung dan berbentuk kubus. Ka’bah selalu dihormati dan
disucikan oleh kabilah-kabilah Arab, apapun agama yang dianutnya. Rumah suci
ini mempunyai daya tarik untuk diziarahi pada setiap tahunnya, dan pada
bulan-bulan tertentu, terutama pada bulan haram.
Kecuali yang telah disebutkan, kebudayaan
material Arab Jahiliyah yang mendiami Hijaz dan sekitarnya, tidak banyak
disebut dalam sejarah. Akan tetapi kebudayaan non material lebih banyak
disebutkan. Di antaranya Syair Jahili, ceritera prosa, khithabah, amtsal, ansab
(ilmu keturunan), tenung dan ramalan, perbintangan, memanah, menunggang kuda
dan lain sebagainya.
Modal utama kebudayaan bangsa Arab adalah
bahasa yang mereka pergunakan untuk berkomunikasi. Mereka tidak mengalami
kesulitan dalam pergaulan, sebab bahasa Arab Musata’rabah itu memiliki banyak
persamaan dengan bahasa-bahasa lain yang serumpun dengan bahasa Semit.
Bangsa Arab, Kaldan Asyuria, Ibrani, Habsyi
dan Finik dapat berkomunikasi, tanpa memerlukan perantara. Orang Arab Himyar
dari Mesir, apabila mendatangi Irak akan bertemu dengan orang Kaldan dan
Asyuria tanpa memakai penterjemah. Demikian halnya bila mereka mendatangi Yaman
dan Habsyi. Hal itu telah berlangsung berabad-abad, semenjak dari masa Nabi
Ibrahim a.s. (20 abad S.M.) yang berasal dari negeri Kaldan, kemudian
mengunjungi Siria, Finik, Mesir serta negeri-negeri Arab.
Nabi Ibrahim dapat bergaul dengan penduduk di
wilayah yang dikunjunginya tanpa menemukan kesulitan dalam masalah bahasa.
Kejadian seperti ini berlangsung terus. Bani Israil, dalam pengembaraannya di
negeri-negeri Arab selama 40 tahun (sekitar abad ke-5 S.M.) dapat bergaul
dengan bangsa Arab dengan bermodalkan bahasanya masing-masing.
Faktor bahasa ini, memperlancar urusan
perdagangan di antara bangsa-bangsa Arab yang kehidupannya berpindah-pindah
(nomaden) itu. Setiap tahun – di musim haji – mereka bertemu, berkenalan,
berdagang dan bersyair. Dalam pertemuan itu, terjadi pertukaran pengalaman,
pengetahuan dan perlombaan puisi. Dengan syair, mempercakapkan kemuliaan dan
turunan moyangnya, keberaniannya, keperkasaannya dalam mengembara serta
keberaniannya dalam berperang.
Berbagai syair bahasa Arab telah dijumpai di
Arab Selatan, semenjak abad ke-3 dan ke-4 M. Dengan demikian dapatlah
diketahui, bahwa sebelum Islam datang orang Arab Jahiliyah mempunyai
kesusasteraan yang baik.
Pada zaman itu – di Ukadh – pada setiap tahun
diadakan pasar tahunan, dengan tujuan untuk mengadakan sayembara mengarang syair.
Syair yang terpilih dan dipandang baik, akan ditulis dengan tinta emas dan
digantung di atas Ka’bah, yang kemudian disebut mu’allaqat.
Pengarangnya pun ternama dan dihormati orang.
Adapun penyair-penyair yang sering mendapatkan
kehormatan dan syairnya sering digantung di Ka’bah ialah:Umru’ul-Qais (w.
540 M.), al-Harits (w. 564 M.), Antarah (w.
615 M.), Amer (w. 622 M.) dan Lubaid (w. 622
M.). Syair-syair mereka juga dikenal dengan Mu’allaqat atau
yang digantungkan.
Selain mereka, masih dikenal lagi seperti: Ibnu
Kulsum,Taraf, Nabighah, Alqamah, Tabata
Sharan, Shanfara, Anas,Ibnu Hajar, Hatim
at-Taimi dan Samuel.
Di samping syair, ada jenis sastra lain yang
bernilai tinggi, yang oleh orang Arab Jahili dikenal dengan Amtsal atau
pepatah Arab.
Dari pepatah atau peribahasa yang diwariskan
oleh suatu bangsa, dapat diketahui pula peradabannya, adat-istiadatnya dan budi
pekertinya. Berbeda dengan syair – yang berisi ungkapan rasa penyair – dan
terikat oleh qafiyah (sajak) – maka amtsal itu dapat berasal dari
orang awam, karena amtsal terlepas dari ikatan sajak dan mengandung buah
pikiran umum.
Warisan Arab Jahili yang lain adalah kisah (ceritera)
prosa yang masih dapat dinikmati sampai saat ini. Dalam kisah juga dapat
ditelusuri perkembangan pemikiran bangsa Arab Jahili. Di antara kisah yang
termasyhur adalah Ayyamul-‘Arab, yang berisi tentang ceritera
peperangan yang terjadi antara kabilah-kabilah pada masa Jahiliyah. Misalnya
peperangan antara Dahis dengan Gabran; perang Fijar; perang Kulaib dan lain sebagainya.
Di samping itu, juga menceriterakan kisah peperangan antara bangsa Arab dengan
bangsa-bangsa di luar Jazirah Arab, seperti perang Dzul-Qarnain, yaitu
peperangan antara Bani Syibyan dengan Bangsa Persi, yang akhirnya peperangan
itu dimenangkan oleh Bani Syibyan.
Kisah-kisah Israiliyat juga banyak disinggung
di kalangan masyarakat Arab Jahiliyah. Mereka juga banyak mengetahui
kisah-kisah yang datang dari bangsa Persi, seperti ceritera Syarik bersama
Mundzir; ceritera Rustam bersama Aspandiyar.
Kehidupan Badwi yang keras itu, memberi
peluang untuk Arab Jahili dalam melengkapi dirinya dengan pengetahuan dan
keahlian yang sesuai dengan lingkungannya. Mereka mahir dalam membaca jejak dan
meramal peristiwa-peristiwa alamiah yang akan terjadi. Misalnya, kapan turun
hujan, di mana tempat yang terdapat mata air, sarang binatang buruan, binatang
buas dan lain sebagainya. Di siang hari, mereka dapat membaca jejak yang
tertera di atas pasir. Sedangkan di malam hari, mereka berpedoman kepada
bintang-bintang yang tak pernah tertutupi awan, untuk menentukan arah dalam
pengembaraan.
Salah satu kebanggaan Arab Jahili ialah,
mereka mengenal dengan baik silsilah keturunan nenek moyang mereka untuk
beberapa generasi. Setiap kabilah mengetahui silsilah keturunannya, yang biasanya
dibangsakan kepada Nabi Isma’il a.s. atau kepada Adnaniyah dan seterusnya.
Kemampuan memelihara nasab ini (silsilah keturunan), sejalan dengan kemampuan
mereka menghafal syair, amtsal dan ceritera prosa.
Orang Arab Jahiliyah biasanya terikat kepada
takhayul dan adat-istiadat yang melembaga dan diwarisi secara turun-temurun.
Takhayul dan adat-istiadat itu bertumpu kepada kepercayaan Watsaniyah. Mereka
juga mempercayai adanya roh jahat dan hantu. Hantu yang berkeliaran di padang
pasir senantiasa berganti rupa dan suka mengganggu musafir dalam perjalanan.
Makhluk yang suka mengganggu itu disebut Ghaul(pria); dan Amir (hantu
wanita).
Kahin (tukang tenung dan ramal) mempunyai kedudukan terpandang
di tengah-tengah masyarakat Jahiliyah. Malah ditakuti, karena menurut
kepercayaan mereka kahinmempunyai keampuhan, ajimat, tangkal dan
sebagainya. Mereka dipercaya, karena dapat bergaul dengan jin atau setan yang
memberinya kekuatan magi dan dapat digunakan untuk menyihir, mengobati dan yang
sejenisnya.
Selain kehidupan mereka dikelilingi oleh
takhayul, mereka juga mempunyai pantangan-pantangan. Misalnya, siapa mencela
dan tidak menghormati berhala Lata, Uzza dan Manata, mereka akan mendapat
penyakit supak. Mereka dilarang untuk membunuh ular, karena ular itu mempunyai
roh yang bernama Hammah. Dalam perut manusia, ada ular yang melilit
yang jika manusia lapar, maka ular itu akan menggigitnya. Orang yang tersesat
dalam perjalanan, semua pakaiannya harus dibalik agar terlepas dari salah
jalan. Siapa yang bepergian, terlebih dahulu harus mengikat simpul pada kayu
dan batu. Setelah kembali, simpul ditengok lebih dahulu dan jika simpul itu
terbuka, maka berarti isteri yang ditinggal bepergian itu berbuat serong.
Jika musim kemarau panjang, maka
kambing-kambing mereka harus diberi rumput kering pada ekornya, kemudian rumput
itu dibakar. Dengan cara demikian, maka hujan akan segera turun. Jika akan
keluar rumah, maka tengoklah burung. Apabila burung itu terbang ke kanan,
berarti langkah baik; tetapi sebaliknya jika terbangnya ke kiri, maka berarti
akan mengalami nasib sial.
Biasanya, orang Arab Jahili tidak terikat oleh
aturan moral yang ketat. Bagi mereka tiada nilai yang bersumber pada kitab suci
yang perlu dipegangi dan ditaati. Ada kebebasan dan kemerdekaan dalam berpikir
dan bertindak. Apakah demi kabilah atau menuruti keinginan hawa nafsu. Minum
arak (khamar), berjudi, berzina, mencuri dan merampok, dipandang sebagai
perbuatan yang lumrah. Anak dari hasil pelacuran/perzinahan, diakui sebagai
anak yang sah. Adapun ayahnya ditentukan berdasarkan kemiripan pria yang pernah
menggauli ibunya. Kabilah yang dikalahkan dalam peperangan, dan perampokan,
lelakinya dijadikan sebagai budak dan wanitanya dijadikan sebagai gundik.
Ikatan perkawinan longgar. Wanita martabatnya rendah dan dipandang sebagai
harta kekayaan yang dapat diwariskan. Sebagian kabilah menganggap terhormat,
jika dapat mengubur bayi wanita, karena memelihara wanita hingga dewasa berarti
mendatangkan aib besar.
Demikianlah selintas gambaran budaya bangsa
Arab Jahili menjelang kenabian Muhammad s.a.w.. Kebudayaan mereka merupakan
suatu kebudayaan yang berdiri sendiri, yang telah melewati beberapa fase
sejarah. Kebudayaan mereka tumbuh dan berkembang hanya di lingkungan mereka
sendiri

=p~
BalasHapus